Liputan BERITA

Bakal Calon Wabup Labuhanbatu yang Berstatus Kepala Dinas Dilaporkan ke KASN

Ditulis oleh Liputan68 pada 9 Juli 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Generasi Pemerhati Labuhanbatu (GPL) melaporkan Bakal Calon Wakil Bupati Labuhanbatu yang berstatus ASN dan menjabat kepala dinas ke KASN, Jalan Letjen MT. Hariyono, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2020.Laporan yang dibuat GPL diterima langsung oleh Adi Maulana Rahman, staf JPP Komisi Aparutus Sipil Negeri (KASN).

Sebagaimana dilansir dari DRberita.com, Ketua Umum GPL Ilham Fadli mengatakan laporan yang dibuat pihaknya diantar langsung ke Kantor KASN dengan nomor surat: 89/EKST/GLP/6/2020.

“Kepala dinas yang dilaporkan bernama Faisal Amri Siregar, ia menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Labuhanbatu. Kita melaporkan Faisal Amri Siregar, karena dinilai terlibat langsung dalam poltik praktis,” ungkap Ilham.Menurut Ilham, pihak KASN sangat berterimakasih atas peran masyarakat yang ikut terlibat langsung mengawasi ASN dalam politik praktis dan melaporkannya

“KSAN sangat apresiasi ke GPL yang membantu kerja KASN dalam pilkada nantinya. Karena ini sangat rawan, banyak masalah yang sama terjadi ketika pilkada, Asn terlibat dalam pilkada,” kata Ilham

“KSAN sangat apresiasi ke GPL yang membantu kerja KASN dalam pilkada nantinya. Karena ini sangat rawan, banyak masalah yang sama terjadi ketika pilkada, Asn terlibat dalam pilkada,” kata Ilham.Baca Juga: Polisi Sebut Kerusuhan di Mandailing Natal Dipicu Jatah BLT 30%

Ilham berharap KASN segera menindaklanjutin laporan GPL hingga pada akhirnya ada keputusan. “Kata staf pak Adi Maulana, KASN akan merekomendasikan putusan kadis di Kabupaten Labuhanbatu yang jadi bakal calon wakil bupati lasung ke Presiden,” sebutnya.

(M-01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian