Liputan BERITA

Ketua Komisi E DPRD Sumut Kecam Penonaktifan 60 Persen Kepesertaan BPI BPJS Kesehatan

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Juli 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Kalangan anggota dewan amat menyesalkan dan sekaligus mengecam kebijakan Pemprovsu yang menonaktifkan kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan sampai 60 persen atau 240.177 jiwa.

“Kita kecewa terhadap Pemprovsu mengurangi anggaran pembiayaan untuk PBI BPJS Kesehatan di Sumut, apalagi mencapai 240.177 jiwa,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut. Dimas Tri Adjie di gedung dewan jalan imam Bonjol Medan, Selasa (14/7/2020).

Dimas mengatakan, penonaktifan 60 persen kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan itu terlihat dari surat Dinas Kesehatan perihal penyesuaian pembiayaan (mutasi kurang) kepesertaan PBI ditujukan ke Deputi BPJS Kesehatan wil-Sumut-Aceh.

Berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provsu Alwi Mujahit Hasibuan No. 441/7449/Dinkes/VI/2020, lanjut Dimas, jumlah kepesertaan PBI BPJS kesehatan dikurangi 240.177 jiwa dari 420.181 jiwa menjadi 180.004 jiwa atau disesuaikan dengan adanya kekurangan anggaran pembiayaan pemeliharaan jaminan kesehatan (PBI APBD Sumut) tahun anggaran 2020

Dengan kekurangan anggaran itu, sebut Dimas, jumlah kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Sumut hanya 180.004 jiwa dan sekitar 240.177 jiwa dinon-aktifkan. Padahal dalam situasi kondisi prihatin saat ini, justru masyarakat sangat butuh bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah, bukan sebaliknya.

“Kebijakan menonaktifkan 60 persen kepesertaan PBI BPJS Kesehatan membuktikan kesehatan warga yang masuk peserta PBI bukan menjadi skala prioritas bagi Pemprovsu,” kata ketua komisi membidangi masalah kesehatan itu.

Menurut politisi partai NasDem ini, harusnya Pemprovsu lebih memfokuskan dibidang kesehatan masyarakat menjadi skala prioritas, dibanding program kegiatan lain yang belum mendesak menjadi prioritas. “Contohnya, pembayaran ganti rugi atas lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan sport center,” beber Dimas.

Demikian halnya menangani masalah pandemi covid-19 di Sumut, anggota Pansus Covid -19 DPRD Sumut juga menilai, Pemprovsu maupun GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) tidak punya skala prioritas, salah satu contoh anggaran untuk live streaming yang manfaatnya kurang menyentuh masyarakat langsung.

(DJK)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian