SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Tak kenal lelah patroli hunting sistem pendisiplinan dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Singaraja kembali dilakukan Kapolsek Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH, Jumat (18/9/2020) pagi.
Menurut Kompol Yudistira patrol hunting terus dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi peningkatan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng khususnya di wilayah Singaraja. “Maka personil Ops. Aman Nusa 2 Subsatgas II Wilayah Singaraja kembali melakukan patroli hunting dalam rangka pendisiplinan dan penindakan pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 Tahun 2020,” jelas Kompol Yudistira.
Dipimpin langsung Kapolsek Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H., selaku Kasatgas Wilayah Singaraja, 17 (tujuh belas) personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng yang tergabung dalam Oprasi Aman Nusa 2 Subsatgas II Wilayah Singaraja bersinergi dengan 4 (empat) anggota Koramil 1609-01 Buleleng berkeliling menyasar kawasan perumahan yang ada di Kelurahan Kaliuntu, Kelurahan Banyuasri, Desa Baktiseraga, Desa Pemaron, Desa Tukadmungga, Desa Anturan dan juga kawasan Pantai Binaria Lovina, Desa Kalibukbuk.
Dengan menggunakan 3 (tiga) kendaraan dinas (R4) 404, Sedan 402 dan Sedan 1106 Polsek Singaraja, patroli hunting kali ini menemukan adanya 12 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga yaitu tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

