Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, Ini Sebabnya

JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot jadi jabatannya. Nasib yang sama juga menimpa Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020), sebagaimana dilansir dari detik.news.

“Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat,” sambung Argo.

Sebelumnya diberitakan Menko Polhulkam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan,” kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *