Tahun Depan ASN Bakal Terima Tunjangan Pembelian Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan? Ini Penjelasan Sekkab Pacitan
Pacitan, liputan68.com- Pemerintahan Presiden Jokowi dan KH Ma’ruf Amin, berencana akan “memanjakan” para aparatur sipil negara, TNI dan Polri. Pasalnya, di tahun anggaran 2021 nanti, para abdi negara tersebut akan mendapatkan tujuh tunjangan, yang jumlahnya lumayan gede.
Adapun penambahan tunjangan yang sebelumnya belum pernah ada, yakni uang pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi semua ASN. Mengingat dimasa pandemi global coronavirus disease (covid-19) ini, mereka harus lebih terfokus bekerja dalam jaringan (daring).
Selain tunjangan uang pulsa, ASN juga bakal menerima tunjangan-tunjangan lainnya. Seperti THR dan gaji ke -13 yang dibayar full, tunjangan anak, tunjangan istri/suami, tunjangan kinerja, tunjangan makan dan tunjangan perjalanan dinas. Untuk tunjangan makan, golongan terendah akan menerima Rp 35 ribu per hari.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, menyatakan belum menerima aturan mengenai pemberian tujuh tunjangan bagi ASN tersebut.
Apalagi tunjangan pembelian pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang menurutnya itu kabar terbaru dan belum lazim. “Saya kok belum dengar (soal tunjangan-tunjangan) itu. Apalagi tunjangan pembelian pulsa,” kata Heru disela-sela webinar dengan Kemendagri, Jumat (20/11).
Heru masih akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah, serta dengan Bagian Hukum, untuk mengklarifikasi masalah tersebut. “Nanti saya koordinasi lintas sektor terkait kabar tersebut,” tandasnya. (yun).

Tinggalkan Balasan