Liputan PENDIDIKAN

UN Dihapus dan Asesmen Nasional Ditunda di TA 2020/2021, Lantas Siswa Lulus Pakai Apa?

Ditulis oleh Liputan68 pada 27 Januari 2021 • ⏱️ 2 Menit Baca

JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Salah satu gebrakan Nadiem Makarim setelah dilantik menjadi Menteri Pendidikan adalah menghapus Ujian Nasional (UN). Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengganti UN dengan Asesmen Nasional (AN).

Rencana awal pelaksanaan AN akan dilakukan pada Maret 2021, namun baru saja Kemendikbud mengumumkan AN harus diundur menjadi September 2021. Lantas siswa tahun ajaran (TA) 2020/2021 kelas 6, 9, dan 12 akan lulus pakai apa?

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri pun menjelaskan, Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang akan menjadi penentu kelulusan siswa.

“Iya, (UAS penentu kelulusan siswa),” jelasnya kepada wartawan, Senin (25/1/2021) sebagaimana dilansir dari jawapos.com (26/1/2021) .

Menurut Jumeri, hal itu juga telah tercantum di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam hal ini, sekolah dapat membuat soal secara mandiri dengan berdasarkan acuan kurikulum nasional ataupun kurikulum daruat.

“Setiap sekolah menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada secara nasional,” tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu (20/1) menyatakan, target penyelenggaraan AN akan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2021. Mengingat kasus positif Covid-19 yang masih relatif meningkat tiap harinya.

’’Kita perlu melakukan antisipasi pandemi yang relatif meningkat. Jadi Kemendikbud memutuskan untuk menunda pelaksanaan AN dengan target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021,’’ jelas dia dalam rapat tersebut.

Alasan lain pihaknya menunda adalah untuk memastikan kesiapan sekolah penyelenggara AN memiliki sarana dan prasarana protokol kesehatan yang memadai. Begitu juga untuk urusan logistik pelaksanaan AN.

’’Kenapa menunda, alasannya adalah untuk memastikan bahwa persiapan kita, baik dari protokol kesehatan dan kesiapan logistik dan infrastruktur itu optimal untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan keamanan siswa terjadi,’’ imbuhnya”.

(LM-01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian