Gubsu Diingatkan Dengan Ayat Alquran Oleh F-PDI Perjuangan Terkait Ranperda Pengelolaan Hutan

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Memperhatikan kondisi alam dan hutan di Sumut yang sudah sampai pada taraf kerusakan yang teramat parah, sehingga secara terus-menerus terjadi bencana alam seperti longsor dan banjir bandang, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Gubsu dengan mengutif Alquran Surat Ar-Rum ayat 41-42 dan Surat Al-A’raf ayat 56-58.

Hal tersebut terungkap saat pembacaan Pendapat Akhir Anggota Dewan atas nama Fraksi PDI Perjuangan tentang Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan di Sumut yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Ustad Sahrul Effendi Siregar di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol pada Rabu (27/1/2021)

“Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut ini, kami sengaja dan penuh kesadaran mengutip ayat-ayat alquran seperti yang telah dibacakan di atas, untuk mempertegas sekaligus mengingatkan kepada saudara Gubsu dan kepada kita semua bahwa pengelolaan kawasan hutan yang baik dan ditujukan untuk kebaikan umat manusia adalah perintah Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, tidak boleh khianat akan hal tersebut karena akibatnya adalah bencana bagi umat manusia dan melawan perintah Allah Tuhan Yang Maha Esa” ujar Syahrul

Selanjutnya, F-PDI Perjuangan menyatakan bahwa Perda pengelolaan kawasan hutan di Sumut untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan memberikan konsekuensi dan tanggungjawab besar, bahwa pengelolaan kawasan hutan di Sumut harus menghasilakan beberapa hal.

Pertama, Perda ini kelak akan menghasilkan kelestarian kawasan hutan yang ada di Sumut, labih jauh dari itu, Perda ini mendorong semua pihak untuk terlibat dalam berbagai kegiatan reboisasi kawasan hutan yang telah rusak atau dirusak oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab

Kedua, Perda ini akan menghasilkan pendapatan asli daerah yang cukup signifikan untuk menopang APBD, sehingga proses pembangunan di Sumut berlanjut dan berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang bermartabat

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *