Liputan BISNIS

Tahun 2020 BUMDes Berkah Jatimulyo Sergai Berhasil Bukukan Keuntungan 37 Juta Lebih

Ditulis oleh Liputan68 pada 29 Januari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Di tahun 2020, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ‘Berkah’ Desa Jatimulyo Kecamataan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meraih laba hasil usaha sebesar Rp. 37.785.332.

Laba sebesar itu diperoleh melalui SPP Rp. 4.044.000,- dan Desmart Rp. 33.741.332. Kemudian hasil Laba tersebut dibagikan masing-masing 37 % untuk insentif para pengurus Rp. 13.980.572,84,- serta 5 % untuk komisaris Rp. 1.889.266,6,-dan 8 % untuk para pengawas Rp. 3.022.826,56. Sedangkan 25 % untuk PAD Rp. 9.446.333,- dan 25 % untuk operasional Rp. 9.446.333,-.

Direktur BUMDes ‘Berkah’ Suparyo pada awak media, Kamis (28/1/2021) sore di ruang kerjanya mengatakan, bahwa inisiasi dibentuknya BUMDes ini adalah untuk mempermudah warga dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok mengingat jarak tempuh ke Perbaungan yang lumayan jauh.

“Kami ingin memperdekat jarak antara Kecamataan Perbaungan dengan Desa Jatimulyo untuk keperluan kebutuhan bahan pokok sembako dan lainnya jika mereka (warga) hendak berbelanja,” terang Suparyo.

Selain itu kata Suparyo, pihaknya juga membuka usaha simpan pinjam (SPP) untuk memberikan kemudahan bagi warga. Dia mengaku, modal awal yang digunakan adalah dari Dana Desa.

Untuk tahun 2021, Suparyo menargetkan akan menambah jenis usaha seperti sarana produksi (Saprodi) pertanian seperti benih, pupuk dan obat obatan. Dengan begitu tambahnya, para petani maupun warga lainnya tidak perlu pergi jauh-jauh untuk membeli kebutuhan pertaniannya.

BUMDes ‘Berkah” Berdiri pada tanggal 28 November 2019. Saat ini memiliki jenis usaha jual beli sembako baik grosir maupun eceran, usaha simpan pinjam, melayani transfer antar bank maupun tarik tunai (Link), pembayaran iuran BPJS, menjual token listrik dan pulsa semua operator.

Sedangkan para pengurus BUMDes ‘Berkah’ adalah, Komisaris Suyanto, Direktur Suparyo, Sekretaris Windi Adeliani, Bendahara Euis Awinda Wijaya, Ka Unit Simpan Pinjam Ika Eriska, Ka Unit Desmart Suyoto.

Sementara Badan Pengawas diketuai Juani dengan para anggota Suheri dan Sujono.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian