Masyarakat Desa Kota Pari Pantai Cermin Minta Ternak Babi di Lokasi Desa Ditutup

SERDANG BEDAGAI – Masyarakat Desa Kota Pari Kecamataan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar aksi meminta Pemkab Sergai menutup peternakan babi yang berlokasi di desa mereka.

Aksi warga dengan membawa spanduk itu digelar Kantor Kepala Desa (Kades) setempat pada Selasa (9/2/2021) sore WIB.

Warga yang menggelar aksi itu diterima Kades Kota Pari Abdul Khair, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sejumlah perangkat desa setempat.

Dihadapan Kades dan unsur lainnya, warga mengungkapkan keresahan mereka terkait usaha peternakan babi di desa mereka.

Disampaikan warga, bahwa beberapa hari yang lalu warga mendapati kendaraan pengangkut babi yang memasuki desa mereka. Menurut mereka, hal itu telah melanggar kesepakatan bersama antara Pemdes Kota Pari dengan pengusaha ternak babi yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Desa Kota Pari Nomor 18.38.5/09/KP/IX/ 2019.

Sebelumnya, pada tanggal 16 Oktober 2008 Pemdes Kota Pari mengadakan musyawarah terkait penertiban usaha ternak babi dan cara pengangkutan ternak babi yang dihadiri Kades dan perangkat desa, para pengusaha ternak babi, tokoh agama, tokoh pemuda, dan SPSI setempat. Hadir juga pada saat itu unsur Muspika, Dinas Pertanian dan Perternakan Pemkab Sergai.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *