Gorontalo. Liputa68.Com – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pilkades, diakui Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, akan berdampak pada anggaran. Poin penting dalam revisi ini kata Wabup, diantaranya komposisi panitia.
Anggaran yang ada di OPD terkait kata dia, alokasinya sebesar Rp 233 juta lebih. Wabup berharap, revisi ini bisa segera diselesaikan. Dan jika memungkinkan kata Wabup, penyesuaian besaran anggaran dapat dilakukan pada pergeseran atau perubahan.
“Yang paling penting adalah persolan komposisi panitia nanti, tidak seperti hal yang kemarin, kini langsung pemerintah daerah dan forkopimda,” kata Wabup usai Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara.

