Liputan DAERAH

Rancangan Revisi Perda Pilkades Pasti Akan Berdampak Pada Alokasi Anggaran

Ditulis oleh Liputan68 pada 16 Maret 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Gorontalo. Liputa68.Com – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pilkades, diakui Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, akan berdampak pada anggaran. Poin penting dalam revisi ini kata Wabup, diantaranya komposisi panitia.

Anggaran yang ada di OPD terkait kata dia, alokasinya sebesar Rp 233 juta lebih. Wabup berharap, revisi ini bisa segera diselesaikan. Dan jika memungkinkan kata Wabup, penyesuaian besaran anggaran dapat dilakukan pada pergeseran atau perubahan.

“Yang paling penting adalah persolan komposisi panitia nanti, tidak seperti hal yang kemarin, kini langsung pemerintah daerah dan forkopimda,” kata Wabup usai Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara.

“Yang pasti juga ini akan ada dalam tahapan penyesuaian anggaran sesuai dengan adanya kebutuhan berdasarkan perda yang baru nanti,” ujar Wabup. (Zull)

 

Pewarta : Zull
Editor : Kurnia

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian