PACITAN – pemerintah kabupaten Pacitan tegas , larang Aparatur sipil negara ( ASN ) untuk mudik lebaran pada tahun 2021 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara covid 19 Pacitan , Rachmad Dwiyanto.
“ ditegaskan larangan mudik bagi. ASN . Siapapun tidak terkecuali . Akan ada sangsi menungu jika mereka nekat mudik .jadi mohon patuhi “ jelas jubir , Jumat , ( 23/04)
Selain Larangan mudik bagi ASN, Jubir juga Menegaskan, Bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan juga larang wisatawan dari luar daerah berkunjung mulai tanggal 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021.
selama larangan itu tempat wisata di Pacitan hanya diperuntukkan untuk wisatawan lokal saja. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk wisata dibuka dan hanya untuk masyarakat lokal sendiri, yang dilarang adalah orang luar kota, karena jika masyarakat dilarang mudik sementara pariwisata buka untuk orang luar akan menjadi lucu,” kata Rachmad yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Informasi Dan Komunikasi Pacitan .

