Gedung Lama di Pajak Baru Perbaungan Akan Dibongkar, Pedagang Resah
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Belum sepekan peristiwa kebakaran yang dialami oleh pedagang yang berjualan di Pajak Lama Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini para pedagang yang menempati Loods di Pasar Rakyat (Pajak Baru) Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan akan dibongkar. Hal ini membuat para Pedagang yang menempati Loods di Pajak Baru tersebut menjadi resah, Minggu (19/9/2021).
Pembongkaran tersebut berdasarkan surat pemberitahuan yang diberikan pada seorang Pedagang yang menempati bangunan lama di Pasar Rakyat tersebut oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada tanggal 16 September 2021 dan akan dilaksanakan pembongkaran pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 yang tertera pada surat pemberitahuan tersebut.
Ikatan Pedagang Pusat Pasar Perbaungan (IP4) yang diketuai oleh Darwin Saragih, Wakil Ketua Edi Sembiring dan juga merangkap Sekretaris, Bendahara Lina Pandia Sembiring, melalui Sekretarisnya mengatakan “Kami mau pindah dari Pajak Baru ini jika gedung lama akan dibongkar dan akan di buat gedung baru, tapi pihak Pemkab Sergai harus menyediakan Fasilitas untuk kami jualan selama pembongkaran dan pembuatan gedung baru tersebut “.
Lanjutnya, pada masa Pandemi Covid 19 ini dagangan yang kami jual tidak seperti tahun tahun sebelumnya, apa lagi sumber penghasilan para pedagang disini adalah berjualan di Pajak Baru ini, tolong mereka pikirkan nasib para pedagang dan pikirkan nasib Rakyat kecil semoga Pemkab Sergai dan Kadis Disperindag mendengar keluhan kami, sebut Sekretaris IP4.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi masalah tersebut pada Kadis Disperindag H. Karno, SH melalui pesan Whats App (WA) sembari memperlihatkan surat pemberitahuan yang ditujukan pada salah seorang pedagang tersebut tentang Pembongkaran Gedung Lama di Pasar Rakyat tersebut, beliau tidak membalas pesan tersebut atau tidak menjawab.
(Dipa).

Tinggalkan Balasan