SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Para pelaku Pencurian di Gudang penyimpanan Ban di Jalan Serdang Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya diringkus Tim Unit Polsek Perbaungan yang di Pimpin Kanit Res IPDA Zulpan Ahmadi S.H di Dusun II Kampung Sipirok Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Jum’at (1/10/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.
Para pelaku Pencurian dan pemberatan (Curat) sangat meresahkan masyarakat Perbaungan, Kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Unit Polsek Perbaungan tersebut adalah : Allan Nuary Pane alias Alan (29) dan Marwan (31), keduanya warga Jalan Deli Kampung Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan.
Pada saat penangkapan salah satu pelaku yang bernama Marwan (31) melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah di persiapkan nya maka petugas melakukan penindakan tegas kepada pelaku.
Kapolres Segai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian S.H pada awak media saat membenarkan peristiwa tersebut.
“Kedua pelaku di tangkap atas laporan dari Irianto Halim (54) (korban red) warga Jalan Serdang No.173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan,” katanya.
“ Peristiwa tersebut terjadi tahun lalu yaitu pada hari Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 03.30 WIB di Gudang Penyimpanan Ban milik Irianto Halim (54) yang berada di Jalan Serdang No.173 D di bobol oleh kedua pelaku di Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan.
