SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Dimas Tri Adji, S.I.Kom Anggota DPRD Dapil Sumut IV Tebing Tinggi – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi NasDem mendaftar untuk menjadi Calon Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Sumatera Utara (Sumut) pada
Musyawarah Provinsi FAJI yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (7/9)
Informasi tersebut diperoleh oleh awak media dari Sekretariat Panitia Musprov FAJI Sumut.
Sementara Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem sejak tahun
2014 sudah berkecimpung menjadi Pengurus FAJI Sumut juga menjadi calon yang mendaftar dari internal FAJI.
Elwin Reza Sekretaris FAJI Sumut dan juga merupakan Panitia Musprov FAJI mengatakan : ” Bahwa saudara Dimas Tri Adji sudah menjadi pengurus pada 2 periode Pengprov FAJI Sumut dan saat ini beliau juga menjadi pengurus KONI Sumut dan Ini menunjukkan secara internal, FAJI Sumut punya kader yang diharapkan dapat terus mengembangkan organisasi,” katanya, Senin (6/9/2022).
Politisi NasDem Kelahiran Medan pada tanggal 7 September 1990 Dimas Tri Adji merupakan Putra ke Tiga dari Lima bersaudara Anak dari mantan Bupati Sergai Ir. H Soekirman dan Istri Hj. Marliah serta mempunyai Istri bernama Putri Mega Kartikasari, S.STP.
Pria bertubuh Tinggi berkulit putih ini yang berusia 32 tahun berpengalaman di Organisasi dan beliau aktif dalam berbagai kegiatan kewirausahaan (entrepreneur) seperti mengelola TBM (Taman Bacaan Masyarakat), Studio Musik, Pangkas Rambut dan membuka Coffee Shop di Medan,
Serta juga pernah menjajal Agrobisnis Pembudidayaan buah Melon dan Semangka di Sergai selain itu beberapa pekerjaan dalam Industri Kreatif juga pernah diikutinya diantaranya menjadi Local Publisher Film hingga menjadi Asisten Sutradara sebuah produksi sebuah video pariwisata bertajuk “Awak Love Sergai” besutan SFD Production Medan.
Dan pengalamannya pada bidang Olahraga juga cukup beragam, pada tahun 2015 pernah menjadi Panitia Kejurnas (Kejuaraan Nasional) Arung Jeram R4 di Sei Bingei Kabupaten Langkat dan menjadi Official Tim Futsal Mahasiswa Sumut dalam POMNAS XV di Makassar.
