UD Aman Diduga Tak Miliki Kandang Ternak Standar, Sapi-Sapi Rentan Tertular Penyakit

LIPUTAN68.COM, Jembrana – Bisnis pengiriman sapi Bali ke luar Bali (sapi potong) memang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.

Meskipun sempat ada larangan pengiriman sapi Bali ke luar Bali dari pemerintah, akibat mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK), namun pasca pelonggaran, pelaku usaha pengiriman sapi Bali ke luar pulau mulai menjamur.

Sayangnya, tidak semua pelaku usaha ternak tersebut mengikuti aturan yang ada, terutama terkait aturan kekarantinaan. Tidak jarang pengiriman sapi Bali ke luar Bali tidak melalui proses pengawasan yang ketat, terutama kesehatan hewan ternak.

Kurangnya pengawasan kesehatan hewan ternak ini biasanya terjadi akibat peternak atau pengusaha ternak tidak memiliki kandang ternak yang sesuai dengan standar. Bahkan ada yang tidak memiliki kandang sama sekali.

Pengusaha pengiriman sapi potong diharuskan memiliki kandang dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Tujuannya, sapi-sapi yang akan dikirim ke luar Bali terlebih dahulu dikarantina di kandang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak Karantina. Setelah dinyatakan sehat barulah diberikan untuk dikirim ke luar Bali.

UD Aman, salah satu perusahan pengiriman hewan ternak (sapi potong) yang berlokasi di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana diduga tidak memenuhi standar pengiriman sapi ke luar Bali (antar pulau), terutama ketersediaan kandang yang dimiliki.

Dari pantauan tim Jarrakpos.com di lokasi, Jumat 17 Maret 2023, UD Aman ini hanya memiliki kandang berukuran sangat kecil, bekisar 6 X 5 meter saja dan tidak berisi sekat-sekat. Ukuran kandang tersebut diperkirakan hanya menampung paling banyak 15 hingga 20 ekor sapi.

Sementara UD ini dari informasi yang diperoleh satu kali pengiriman sapi ke luar Bali bisa sampai ratusan ekor.

Disamping itu, kebersihan kandang milik UD Aman ini juga tidak terjaga, sehingga rentan hewan ternak (sapi) tertular penyakit.

Untuk diketahui acuan untuk kandang sapi pedaging yang harus diperhatikan adalah wajib memiliki sekat atara sapi satu dengan yang lainnya.

Ukuran kandang untuk satu ekor sapi idealnya 2 × 2 meter. Tinggi dari tanah ke tempat pakan kurang lebih 90 cm. Tinggi kandang sapi potong dari lantai ke plafon, idealnya sekitar 2 meter.

Kemiringan lantai juga menjadi suatu hal yang harus diperhatikan. Hal ini karena untuk memudahkan membersihkan kotoran ternak. Sebaiknya, lantai ditinggikan di bagian kepala sekira 15 cm sehingga dengan menyemprot sedikit saja lantai bisa bersih.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *