Calon Kadispendukcapil Pacitan Tri, Andi Atau Lainnya? Ini Kata Sekkab Heru: Kemendagri Yang Punya Kewenangan
Pacitan – Pelantikan calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, sampai detik ini tak kunjung ada kepastian.
Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan, berkas ke empat pelamar calon Kepala Dispendukcapil masih di meja Mendagri.
Ke empat pelamar dari kalangan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tersebut masing-masing seperti Tri Mujiharto, T. Andi Faliandra, Masrukin dan Rudi Haryanto.
“Bukan pemkab yang lambat untuk segera memutuskan serta melantik calon Kepala Dispendukcapil. Namun saat ini berkas ke empat pelamar masih di meja Mendagri,” kata Heru, Selasa (21-03-2023).
Terkait nama Tri yang semula banter disebut-sebut memiliki chance kuat sebagai pengendali organisasi perangkat daerah (OPD) yang ngurusi administrasi kependudukan tersebut, detik ini seakan meredup.
“Pemkab tidak bisa memutuskan, Kemendagri yang punya kewenangan untuk menentukan siapa yang layak sebagai calon Kepala Dispendukcapil. Pak Bupati pun juga menyerahkan sepenuhnya ke pusat untuk memutuskan siapa yang akan ditunjuk berdasarkan peringkat tertinggi dari asesment yang dilaksanakan,” jelas Heru.
Apalah Tri Mujiharto yang memang akan dipercaya sebagai calon Kepala Dispendukcapil? Lagi-lagi Heru menegaskan, itu kewenangan Mendagri. “Kalau misalnya kita bilang Pak Tri, terus tiba-tiba Pak Andi yang lolos, bagaimana? Ya ditunggu saja hasil keputusan dari pusat,” tegas Heru yang juga ketua tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Bapperjakat) Pemkab Pacitan ini pada wartawan.
Disinggung kapan mutasi pejabat akan kembali dilaksanakan, Heru mengatakan, masih menunggu keputusan dari Mendagri terkait hasil asesment calon Kepala Dispendukcapil. “(Mutasi) ya itu masih menunggu pengisian calon Kepala Dispendukcapil,” tukasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan