Liputan BERITA

Kadis PMD Pacitan: Tiga Kades Di Pacitan Segera Terima SK Pemberhentian

Ditulis oleh Liputan68 pada 19 Mei 2023 • ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan- Tiga kepala desa di Kecamatan Tulakan dan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, dimungkinkan bakal segera menerima surat keputusan pemberhentian dari bupati, waku dekat ini.

Ketiga pemimpin di pemerintahan desa itu mundur lantaran maju sebagai bakal calon anggota legislatif pada pemilu 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, Heri Setijono mengatakan, berkas kelengkapan pengunduran diri tiga kepala desa itu sudah sampai di meja bupati. “Ya kemungkinan Senin pekan depan sudah terbit SK Pemberhentiannya,” kata Heri, saat dihubungi Jumat (19-05-2023).

Pejabat alumni sekolah kedinasan ini mengatakan, untuk beberapa kades yang lain sampai saat ini masih proses kelengkapan berkas. “Dari sembilan kades yang mencalonkan sebagai anggota legislatif, baru satu kades yang telah menerima SK Pemberhentian.

Yang delapan lainnya masih dalam proses. Tiga kades dimungkinkan akan segera menerima SK Pemberhentian,” jelas Heri.

Masih di kesempatan yang sama, Heri juga menegaskan, bagi para kades yang saat ini tengah berproses pengunduran diri, apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan tentu sudah menjadi konsekuensi logis yang harus mereka terima.

“Pengunduran diri tersebut tidak bisa dicabut kembali, sekalipun mereka gagal dalam proses pencalonan sebagai anggota legislatif,” tukasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian