Liputan BERITA

Pemerintah Bagi-Bagi Cuan. Komisioner Bawaslu Dan KPU Juga Terima Uang Kehormatan Ke-13

Ditulis oleh Liputan68 pada 19 Juni 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan- Pemerintah sepertinya tengah bagi-bagi cuan. Seteleh memberi THR, pada Juni ini juga bagi-bagi gaji ke-13.

Bukan hanya para aparatur negara, seperti ASN, anggota TNI/Polri, anggota DPRD, bupati dan wakil bupati, juga lembaga non pemerintah ikut menikmati penghasilan ke-13 tersebut. Seperti halnya para komisioner penyelenggara pemilu. Baik Bawaslu ataupun KPU.

Bahkan kabar yang banter beredar di media sosial, pemerintah juga berencana menaikan gaji pokok bagi ASN, TNI/Polri dan purna bakti. Saat ini Menteri Keuangan tengah merumuskan skema kenaikan gaji pada draft RUU APBN.

Koordinator Sekretaris Bawaslu Pacitan, Siti Aminah saat dikonfirmasi membenarkan bila semua komisioner Bawaslu telah menerima uang kehormatan ke-13. “Malah sejak awal juni lalu sudah menerima,” kata Siti, melalui jaringan telepon selulernya, Senin (19/6)

Menurut Siti, komponen penghasilan ke-13 yang diterima komisioner Bawaslu, yaitu sebesar 50 persen dari uang kehormatan yang diterima setiap bulannya. “Hanya 50 persen dari uang kehormatan,” tutur dia.

Sementara itu, Sekertaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya namun tidak diangkat sekalipun terdengar nada sambung. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian