Partisipasi Pemilih Tidak Sekedar Dari Jumlah, Namun Juga Kualitas. Begini Penjelasan Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan Iwit Widhi Santoso
Pacitan, Liputan 68.com- Kehadiran pemilih di bilik suara atau partisipasi, tidak saja pada jumlahnya. Namun, kualitas partisipasi juga perlu ditingkatkan. partisipasi belum mencerminkan kualitas dari sebuah pemilu.
Oleh sebab itu sosialisasi secara masif dan keterlibatan semua pihak dalam proses pemilihan umum sangat diperlukan.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Pacitan, Iwit Widhi Santoso mengatakan, sosialisasi secara berjenjang terus dilakukan KPU. Bahkan sampai ke tingkat RT maupun RW, dusun, desa hingga kecamatan.
“Kita sampaikan ke teman-teman PPK dan PPS untuk memaksimalkan sosialisasi mengenai informasi tahapan pemilu serta mengajak meningkatkan partisipasi pemilih. Kegiatan ini terus kita lakukan saat arisan, yasinan ibu-ibu di tingkat RT, kelompok Dasawisma,” kata mantan wartawan senior sebuah media cetak terkemuka di Jatim ini, Senin (16/10).
Menurut Wiwit begitu komisioner KPU satu periode ini akrab disapa, hal yang mendasar tak sekedar pemilih itu datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya, namun bagaimana bisa mencetak pemilih cerdas.
Cerdas dalam artian, mereka memahami rekam jejak calon yang akan dipilihnya. Serta hasil pemilihan yang berkualitas. Seperti menjaga keabsahan surat suara,.misalnya. Sebab pada dasarnya, output dari sebuah pemilu yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
“Dan yang tak kalah pentingnya, yaitu memerangi politik uang, yang mencederai kualitas hajatan demokrasi lima tahunan. Kita mengajak pemilih mempertahankan kedaulatannya sebagai pemilih, sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang telah dilakukan perubahan ketiga dan menegaskan bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD,” jelasnya.
Masih di kesempatan yang sama, Wiwit juga menegaskan, pelaksanaan Pemilu bukan hanya peran dari KPU maupun Bawaslu. Namun juga gawe seluruh elemen dan stakeholder masyarakat.
Semua masyarakat dari kelompok usia yang telah memenuhi syarat harus berpartisipasi aktif demi suksesnya pelaksanaan pemilu. “Output dari pemilu yaitu pemimpin yang amanah yang bisa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Ini butuh proses panjang dan keterlibatan semua pihak. Bukan hanya KPU ataupun Bawaslu, tapi semua pihak ikut terlibat sesuai partisipasinya masing-masing,” tuturnya.
Seiring Hari Santri Nasional yang akan diperingati pada 22 Oktober nanti, diharapkan bisa kembali menggugah semangat masyarakat untuk berpatisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu.
“Jihat santri jayalah negeriku, yang merupakan moto peringatan hari Santri Nasional Tahun 2023, setidaknya akan menjadi penyemangat suksesnya pelaksanaan pemilu 2024,” tukasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan