Urus SIM Sulit dan Berbelit? Ini Stigma Negatif Yang Perlu Diluruskan. Begini Pendapat Pegiat LSM Di Pacitan
Pacitan, Liputan 68.com- Mengurus surat izin mengemudi (SIM) rumit dan berbelit? Stigma negatif itu perlu diluruskan agar masyarakat tidak gagal paham.
Salah seorang pegiat LSM di Pacitan, Heru Suranto Adi mengatakan, menjadi hal mutlak diperlukan oleh pengendara kendaraan bermotor.
Untuk mengendarai kendaraan bermotor apapun, masyarakat wajib mempunyai SIM. Ini ketentuan aturan yang tak boleh ditawar lagi. “Dalam mengemudi kendaraan, selain kemampuan dan usia yang layak maka diperlukan beberapa hal yang harus diperhatikan dan menjadi bagian sangat penting harus dimiliki oleh pengemudi.
Yaitu kemampuan dalam hal konsentrasi, antisipasi, reaksi dan sikap mengemudi,” kata Heru, Rabu (22/11).
Jika kemampuan dalam hal tersebut sudah dimiliki pengemudi, maka kepemilikan SIM sesuai kendaraan yang dikemudikan juga sangat penting.
Heru menegaskan, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir dalam mencari SIM. Karena sebelum melakukan ujian untuk memperoleh lisensi berkendara tersebut, jajaran Satlantas Polres Pacitan akan memberikan arahan dan pembekalan terkait tata cara mengikuti ujian SIM, baik tulis maupun praktek.

“Selain pengarahan dan pembekalan langsung dari petugas yang ada, juga ada buku panduan yang dapat dipelajari oleh masyarakat sebelum mengikuti ujian SIM,” jelas dia.
Diharapkan dengan berbagai fasilitasi dan pendampingan sebelum mengikuti ujian SIM,masyarakat bisa memahami materi yang diujikan. “Dan sekali mendaftarkan ujian dalam satu hari itu juga langsung bisa mendapatkan SIM sesuai keinginannya,” tandas Heru. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan