Liputan BERITA

Sewa Pendopo Pemkab Pacitan Mahal? Begini Faktanya

Ditulis oleh Liputan68 pada 7 Desember 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Viral pemberitaan sewa Pendopo Pemkab Pacitan bernilai jutaan rupiah per hari, mungkin perlu dilakukan cek and ricek agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.

Ide kreatif masyarakat menyewakan sepeda listrik di Alun-alun Kabupaten Pacitan mendapat sambutan hangat dari pemerintah, karena memicu peningkatan perekonomian di jantung kota pada khususnya.

Kendati demikian Alun-alun sebagai ruang publik digunakan banyak masyarakat dan pemerintah. Ruang terbuka ini terbagi dan harus saling berdampingan. Seperti pedagang yang menjajakan dagangannya di masing-masing lapak. Sarana olahraga juga sebagaimana mestinya, begitu pun dengan trotoar dan taman.

Sepeda listrik sebagai pendatang baru pun demikian, seperti wahana bermain, terobosan kreatif masyarakat tersebut harus mendapat tempat khusus. Supaya tidak tumpang tindih dan mengganggu pengguna lain.

Maka dari itu, pemerintah melakukan langkah-langkah sembari melihat potensi perekonomian hasil dari sewa sepeda listrik. Hendro Subekti misalnya, salah satu pengusaha sepeda listrik merasa senang dirinya diperhatikan.

Sehingga adanya trak yang disediakan tentu membuat pengusaha nyaman. Meski dirinya harus membayar biaya retribusi sebagaimana diatur dalam Perda Pacitan Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

“Ujung-ujungnya kan buat pembangunan Pacitan juga retribusi yang terkumpul, jadi saya pribadi setuju dan justru lega bisa sama seperti para pedagang,” ujarnya, Kamis (7/12).

Sejak awal Bupati Pacitan Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji pun merespon positif, sesuai yang dikisahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan T. Andi Faliandra.

Bupati malah dari awal komitmen untuk menyiapkan route khusus, supaya tidak mengganggu keselamatan penyewa dan masyarakat. Termasuk lintasan yang diizinkan di lingkup Pendopo Kabupaten Pacitan.

Berbagai pertemuan dengan berbagai pihak termasuk para pengusaha rental sepeda listrik juga telah dilakukan. Sepakat pada waktu itu untuk melakukan perizinan dan adanya retribusi menggunakan fasilitas umum. Tepatnya pada Kamis (31/08/2023) di Mako Dishub Pacitan. Lahirlah kesepakatan uji coba hingga gladi bersih pengaturan lalu lintas seputar Alun-alun Utara yang tidak mengganggu sarana olahraga dan yang lain.

Berbagai pertemuan dan kesepakatan tersebut tentu satu keberhasilan bagi pemerintah, pengusaha maupun masyarakat. Sehingga uji coba penyewaan sepeda listrik tersebut dilaksanakan hingga akhir November. Seterusnya mulai awal Desember retribusi mulai diberlakukan.

“Selain menyamakan dengan pengguna yang lain di Alun-alun, retribusi tersebut tentu menambah pendapatan daerah, sudah disepakati dan dibebankan kepada kelompok,” kata Andi di ruangan (16/12/2023) lalu.

Perhatian pemerintah tersebut tentu pada keberhasilan mimpi Bupati menciptakan Car Free Night di Alun-alun, opsi lain bisa jadi bisnis tersebut berpindah lokasi di Pancer Door yang kini tengah berkembang. Ataupun di Area Pasar Minulyo.

“Mewakili Bapak Bupati, Mengharap kepada teman -teman untuk patuh pada aturan, mendukung pelaku usaha, jaga kondusifitas dan tidak terburu-buru mengambil keputusan,” pungkas Andi. (***)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian