Liputan BERITA

Ciamik Bro.. Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Bakal Terima THR Tahun 2024. Ini Rinciannya

Ditulis oleh Liputan68 pada 18 Maret 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Ciamik memang. Ternyata, tak hanya aparatur sipil negara (ASN) yang akan menerima tunjangan hari raya (THR) Tahun 2024. Namun, bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD juga akan menerima hak yang sama.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono mengatakan, untuk bupati akan menerima THR sebesar 6,6 juta. Dan wakil bupati 5,3 juta. “Dasar pembayaran THR tersebut adalah PP 14/2024,” kata Daryono, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (18/3).

Sementara itu Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Pacitan, Sukarto menambahkan, merujuk ketentuan regulasi pemberian THR bagi pimpinan dan anggota DPRD Tahun 2023, ada beberapa komponen dalam pemberian tunjangan hari raya.

Selain uang representasi, juga tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. “Besar kemungkinan tahun ini sama dengan tahun sebelumnya. Pastinya nanti setelah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terbit,” ujar Sukarto, secara terpisah.

Dia mengatakan, pemberian THR memang berbeda antara pimpinan tertinggi, wakil ketua dan anggota.

Untuk Ketua DPRD, sambung dia, THR diterimakan sebesar 5.145.000. Kemudian untuk wakil ketua sebesar 4.336.500 dan anggota sebesar 4.047.750.

“Besaran THR tahun lalu seperti itu. Tahun ini kemungkinan tidak jauh berbeda. Pastinya nanti setelah terbit Perkada,” tukasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian