DJP Bali Kick Off Sosialisasi Tax Refund Bagi Turis di Bali


Liputan68.com | Guna meningkatkan minat wisatawan berbelanja di Bali, Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Bali melaksanakan Sosialiasasi Kick Off Tax Refund for Touris, yang dihadiri oleh 150 pengusaha retail di Bali, termasuk diantaranya Gusti Ngurah Anom (Ajik Cok) pemilik Toko Oleh–Oleh Krishna dan Hindarto Gunawan perwakilan dari Jhon Hardy. Yang bertempat di aula Kanwil DJP Bali, pada Senin (23/9/2019).

Pada kesempatan itu, Kakanwil DJP Bali, Goro Ekanto menyampaikan Bali merupakan tempat destinasi wisatawan mancanegara yang berkelas internasional, sehingga untuk membuat pariwisata semakin menarik seperti halnya meningkatkan minat para turis berbelanja di toko retail, maka DJP akan memberikan fasilitas tax refund bagi turis berdasarkan dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur dalam undang-undang pajak.

Di wilayah Bali sendiri, sebanyak 22 pengusaha retail telah menjadi mitra yang bergabung dalam skema tax refund, yang tersebar di 51 outlet. Proses pengembalian tax refund di wilayah Bali berlokasi di Terminal Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan hasil rekapitulasi sampai dengan akhir Agustus 2019, permohonan tax refund yang diterima petugas Tax Refund di Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai 3.237 permohonan dengan total nominal sebesar Rp6.6 Miliar.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *