Bawaslu Kabupaten Kupang Tegaskan Bahaya Politik Uang dan Isu Sara pada Pilkada 2024

Acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan dan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder oleh Bawaslu Kabupaten Kupang

NTT, Liputan68.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menolak keras praktik politik uang dan politisasi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Mathoni Reo, dua hal tersebut yang menghambat kualitas demokrasi.

Hal ini dikatakannya dalama acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan dan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder pada Senin, (26/8/2024) bertempat di Hotel Neo Aston Kupang.

“Potensi kerawanan dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya itu kita evaluasi, hari ini kita tampilkan lagi. Yang masih harus menjadi perhatian khusus itu soal money politics atau praktik politik uang dan politisasi isu sara,” ucap Mathoni Reo.

Selain dua hal tersebut menurut Mathoni, netralitas ASN juga menjadi isu yang sering muncul dalam perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Kupang.

“Untuk itu kami mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama mengawasi berbagai hal ini. Masyarakat harus berani melaporakan tindak-tindakan mencurigakan disekitarnya yang borpotensi pada kecurangan,” imbuh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *