Liputan BERITA

Kantor Pos Pacitan, Mulai Cairkan BSU. Berikut Penjelasan Kepala Kantor Pos Hanri Dona

Ditulis oleh Liputan68 pada 10 Juli 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Kantor Pos, termasuk di wilayah Kabupaten Pacitan.

Menurut Kepala Kantor Pos Pacitan, Hanri Dona, BSU merupakan bentuk perlindungan sosial yang ditujukan kepada para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi global dan fluktuasi harga bahan pokok.

Pencairan melalui kantor pos dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.

Terkait hal itu, Kantor Pos Pacitan telah menyiapkan layanan pencairan bantuan dengan sistem antrean yang tertib di 10 outlet yaitu, KC Pacitan, KCP Arjosari, KCP Tegalombo, KCP Bandar, KCP Kebonagung, KCP Ngadirojo, KCP Sudimoro, KCP Tulakan, KCP Punung ,dan KCP Donorojo.

“Kami siap melayani masyarakat penerima BSU. Kami juga mengimbau agar masyarakat datang membawa KTP dan sudah menginstal aplikasi pospay untuk mempermudah proses pencairan BSU, ” jelasnya.

Syarat dan cara pencairan, sambung Hanri,
untuk mencairkan BSU, penerima cukup datang ke kantor pos dengan membawa beberapa dokumen penting, di antaranya:

• E-KTP
• Bukti sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima akan diverifikasi datanya oleh petugas sebelum dana tunai diberikan. Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan sekali dalam periode ini dan tidak dipungut biaya apapun.

Cek Status Penerima
Pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU dapat melakukan pengecekan melalui:
• Situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
• Aplikasi PosPay
• Atau datang langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen identitas.

Pihak kantor pos, tegas Hanri, juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jasa pencairan bantuan dengan imbalan tertentu.

Proses pencairan resmi dilakukan tanpa perantara dan gratis.
“Kalau ada yang meminta bayaran atau mengaku bisa mempercepat pencairan, itu sudah pasti penipuan. Semua layanan kami gratis,” tegasnya.

Program BSU ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi pekerja dan membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian