Liputan DAERAH

Kominfo NTT Akan Siapkan Layanan Hosting untuk Tingkatkan PAD: Menuju Transformasi Digital yang Produktif

Ditulis oleh Liputan68 pada 9 November 2025 • ⏱️ 2 Menit Baca

NTT, Liputan68.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berinovasi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset dan pengembangan layanan digital.

Kepala Dinas Kominfo NTT, Frederik C. P. Koenunu, S.T., M.H., mengungkapkan bahwa dinas yang ia pimpin kini tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat sumber pendapatan daerah berbasis teknologi informasi.

“Saat ini kami memang memiliki PAD sekitar Rp70 juta per tahun, sebagian besar dari sewa aula dan peralatan TIK seperti fasilitas Zoom Meeting,” jelas Frederik (7/11/2025).

Aula Kominfo NTT sendiri disewakan dengan tarif Rp750 ribu per kegiatan, lengkap dengan fasilitas pendukung dan kapasitas lebih dari 100 orang.

“Namun tentu tidak setiap hari ada penyewa, jadi kami terus mencari potensi lain yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Selain aula, Kominfo NTT juga memiliki tiga papan reklame yang disewakan dengan tarif Rp2,5 juta per bulan per papan.

Meski begitu, sejak 2023 belum ada pihak yang memanfaatkannya. Untuk itu, Kominfo kini melirik potensi baru yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan zaman: layanan hosting dan penyewaan aplikasi digital.

Frederik menjelaskan, layanan hosting menjadi potensi terbesar yang sedang dipersiapkan Kominfo NTT untuk mendukung digitalisasi pemerintahan sekaligus memperkuat PAD daerah.

“Kalau hosting ini sudah berjalan, kita harapkan dinas-dinas, sekolah, hingga desa-desa bisa memanfaatkan layanan dari Kominfo NTT,”

“Mereka bisa berlangganan secara resmi melalui pemerintah provinsi, dan hasilnya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Frederik Koenunu.

Untuk memastikan landasan hukum yang kuat, Kominfo NTT berencana berkonsultasi dengan Biro Hukum, Badan Aset, dan instansi terkait agar dapat menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum layanan tersebut.

“Target kami, tahun 2026 layanan ini bisa resmi diluncurkan,” jelas Frederik optimistis. Ia menargetkan kontribusi awal dari sektor ini bisa mencapai Rp60 juta per tahun, dengan potensi meningkat seiring meluasnya penggunaan.

Untuk diketahui, hosting adalah layanan penyimpanan data dan aplikasi di server agar dapat diakses secara daring (online).

Dalam konteks pemerintahan, hosting memungkinkan situs web resmi, sistem informasi publik, dan aplikasi pelayanan masyarakat dapat berjalan stabil dan aman.

Melalui inovasi ini, Dinas Kominfo NTT berupaya memperluas fungsi dari sekadar penyedia layanan komunikasi menjadi motor penggerak ekonomi digital daerah.

“Hosting ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga kemandirian digital pemerintah daerah. Kita ingin data pemerintah NTT disimpan dan dikelola secara mandiri, aman, dan memberi nilai tambah ekonomi,” tegas Frederik.***

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian