LSM KAMPUD, Pertanyakan Mutu Hasil Rehab Jembatan Desa Restu Rahayu Lampung Timur

Lampung Timur, LIPUTAN68.COM-— Jembatan Desa Restu Rahayu Dusun 1 menuju Rejo Katon Dusun 7 Kecamatan Raman Utara yang mengalami ambrol setelah direhab oleh CV. tiga Putri kini telah selesai diperbaiki.

Perbaikan ulang  jembatan tersebut yang sebelumnya mengalami ambrol usai di rehab oleh pihak rekanan, mendapat tanggapan dari LSM di Kabupaten Lampung Timur, disampaikan oleh ketua LSM KAMPUD Fitri Andi, pihaknya akan mempertanyakan mutu dan kualitas hasil  pekerjaan perbaikan jembatan yang menjadi penghubung Dua Desa, Resturahayu dan Rejokaton, pasalnya pekerjaan tersebut terkesan terburu-buru dikerjakan, mengejar waktu kontrak pelaksanaan yang akan berakhir, Kamis (2/1/2020).

Foto ; Pelaksanaan perbaikan hasil rehabilitasi Jembatan Desa Restu Rahayu Lampung Timur. Rec.dok/

“Kami akan pertanyakan kepada pihak Dinas PUPR Lampung Timur bersama dengan hasil pelaksanaan proyek-proyek Tahun 2019 yang lain, tentang mutu dan kualitas hasil pekerjaan, kalau proyek dikerjakan terburu-buru dampaknya tidak mengedepankan kualitas pekerjaan, apalagi untuk mengejar waktu kontrak akhir Tahun  selesai, kita mengharapkan hasil proyek-proyek yang dikerjakan seluruh rekanan di Lampung Timur ada mutu dan kualitasnya, jangan cuma selesai begitu saja, dan dapat keuntungan, tapi hasilnya tidak lama proyek sudah hancur lagi”, ungkap Andi.

Selain mempertanyakan mutu dan kualitas hasil pekerjaan, Fitri Andi juga menyayangkan, kesan kurang profesional pihak rekanan pelaksana yang mengerjakan proyek rehab Jembatan Resturahayu menuju Rejo Katon, dikabarkan pihak kontraktor menyerahkan sepenuhnya pekerjaan tersebut kepada warga sekitar untuk melaksanakan pengerjaan proyek tersebut, baik dari Mandor/kepala tukang dan pekerja hariannya, jika semua komponen pelaksana proyek diserahkan oleh Warga yang bukan menjadi tenaga ahli, tenaga tetap sesuai kompetensi yang tercantum di perusahan CV Tiga Putri berarti proses tender hanya menjadi syarat formalitas memenuhi administrasi saja. Apa fungsinya pengawasan dari Pihak Dinas PUPR Lampung Timur dan ada Konsultan pengawas.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *