Kamis, 9 Januari 2020
Jakarta, LIPUTAN68.COM––Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kapolri menyepakati pengawasan bersama Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah NKRI. Hadir sebagai perwakilan Kemendagri, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (09/01/2020).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pengawasan dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran dengan mengeliminasi kemungkinan buruk yang mungkin terjadi saat pendistribusian.
“Hari ini kita bersama Kementerian ESDM dengan Kemendagri dan Kepolisian RI melakukan pertemuan dan penandatanganan terkait dengan pengawasan, pendistribusian BBM. Jadi kami didapati untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih intens sehingga bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran, dan mengeliminir kemungkinan terjadi kebocoran, dan lain sebagainya,” kata Arifin.
Sekjen Kemendagri dalam kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan dan kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen dalam penyaluran BBM.
“Jadi ini adalah bentuk sinergitas konkret, real, suatu komitmen antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyediaan, pengawasan, dan pendistribusian, baik kaitannya dengan jenis BBM khusus, solar, dan BBM khusus kaitannya dengan bensin premium, dan sebagainya. Jadi diharapkan dengan adanya komitmen antara Menteri ESDM, Bapak Kapolri, dan Bapak Mendagri ini sudah terbangun sinergitas dalam kerjasama,” ujar Hadi.