Jakarta, LIPUTAN68.COM—Sekjen PDI-Pejuangan, Hasto Kristiyanto diketahui mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi. Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU saudara Wahyu (Setiawan),” tutur Hasto, Jumat, (24/01/2020).
Kasus yang membuat Hasto diperiksa ini berawal dari OTT KPK pada Rabu (08/01/2020). Singkat cerita, ada 4 tersangka yang ditetapkan, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.








