Lampung, LIPUTAN68.COM | Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi memberikan imbauan kepada Bupati/Walikota se-provinsi Lampung, Kepala Instansi vertikal, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (16/3/2020).
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Arinal melalui surat yang langsung ditandatangani oleh Gubernur Lampung, terkait antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Selain itu, menindaklanjuti arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, beberapa Menteri dalam mempertimbangkan situasi terkini.
Surat Imbauan yang bersifat segera, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut ;