LKPJ Bupati Lamsel 2020, DPRD Temukan Masalah Uang Jasa Kebersihan Setkab

Lampung Selatan, LIPUTAN68.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) keuangan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Tahun 2020, yang berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Selasa (17/3/2020).

Rapat pembahasan LKPJ dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamsel M Akyas dihadiri oleh anggota pansus dan juga Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dari pantauan jurnalis Jarrakpos melalui video yang diunggah di YouTube dengan situs www.lampungtelevisi.com, terlihat dalam rapat tersebut pansus menemukan Masalah penggunaan keuangan kebersihan oleh Bagian Perlengkapan Pemerintah Daerah (Pemda) Lamsel Tahun anggaran 2019. Jasa kebersihan yang menelan anggaran Negara sebesar Rp. 768.000.000,- tidak di lelang atau tender oleh pihak Pemda, dalam pelaksanaannya dilakukan melalui penunjukan langsung.

Hal itu terungkap saat anggota pansus Jengis Khan menananyakan tidak dilelangnya kegiatan jasa kebersihan. Plt Kabag Perlengkapan Sekretariat Pemda Lamsel Delfarizy tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama ketua Pansus M Akyas juga menanyakan, alasan Pemda tidak melakukan lelang Jasa dan nama perusahaan yang mengerjakan kegiatan tersebut,

“Kenapa tidak dilelang, minimal dipublikasikan, diumumkan melalui media, siapa tahu ada rekan-rekan pengusaha yang memiliki perusahaan outsourcing yang akan ikut mengajukan penawaran, hal ini ditujukan dalam rangka efisiensi anggaran”, katanya.

Delfarizy hanya menjawab dengan nada ragu, “perusahaan pelaksana CV Pajar Prima Embun dan CV Putri Tunggal.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *