WAY KANAN-LAMPUNG, LIPUTAN68.COM | Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR-RI resmi menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Sebelumnya gelaran Pilkada itu ditunda dari yang semula dijadwalkan 23 September 2020 akibat wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia, dikutip dari CNN Indonesia (14/4/2020).
Ketua komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan, angkat bicara saat di konfirmasi kantor berita Jarrakpos Media grup, melalui pesan WhatsAPP (WA) , Rabu (15/4/2020).
“Saat ini KPU kabupaten Way Kanan menunggu hasil resmi dan keputusan dari KPU RI , biasanya KPU RI akan mengeluarkan surat edaran ( SE ) terkait hal-hal terbaru atau nanti dikeluarkan lagi PKPU terbaru”, ungkapnya.