Polda Sumut Tembak Pelaku Begal yang Merupakan Napi Program Asimilasi

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Opsnal Subdit III Ditreskrimum dan BKO Resmob Brimob Polda Sumut berhasil menangkap pelaku begal yg selama ini meresahkan masyarakat. Pasalnya pelaku begal ini sendiri adalah narapidana dengan program asimilasi tanggal 14 April 2020 yg sebelumnya di ringkus dengan kasus yg sama.

Inisial tersangka HL, 24 tahun bertempat tinggal di jln Denai gg Sugeng no 4 Mandala Kec. Medan Denai. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya HL Ditangkap di Jl. Rajawali Tangguk Bongkar Mandala Medan Pada Hari Kamis Tanggal 7 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 Wib.

Peran HL Pada saat melakukan aksi begal di TKP jl Pancing yaitu sebagai eksekutor yg membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika saat melawan.

Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja SIK membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaiakan bahwa Dari tangan tersangka, Polisi menyita 1 Unit R2 Honda Beat Putih sbg Sarana Kejahatan, 1 buah senjata tajam/Samurai yg diamankan pada saat di TKP milik pelaku yg terjatuh

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *