LAMPUNG, WWW.LIPUTAN68.COM |Setelah mendapat banyak kritikan tajam dan dorongan keras dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAMPUD Lampung Selatan (Lamsel), LSM APKAN RI agar tim gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 Lamsel Transparan dan Akuntabilitas mengelola bantuan yang diterima dari pihak ketiga (Pengusaha, swasta maupun elemen masyarakat) selain itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan juga tengah memberikan warning terkait bantuan Covid-19 yang diterima Pemkab Lamsel, kini giliran netizen atau Masyarakat pengguna internet beramai-ramai mengutarakan nyinyiran yang mengarah kepada kecaman terhadap pengelolaan bantuan Covid-19, yang diduga ada yang belum disalurkan.
Berbagai nyinnyiran tersebut diutarakan melalui media sosial (Medsos) Fafebook oleh warganet. Berikut ungkapan warganet yang berhasil dihimpun oleh redaksi media ini, terkait bantuan Covid-19 yang disinyalir belum semuanya disalurkan tapi masih ada yang disimpan di gudang rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (12/5/2020).
“@kondisik***yfucekmbem ; bantuan gak segera disalurkan oleh perangkat daerah yang nakal, lha rakyatnya menyalahkan Pemerintah bantuan hoax,
@Ady Irfa****anjoel ; hina banget Dimata rakyat mu Pak.
@Sis***ati ; Copot langsung saja jabatannya, daripada gak berguna, gak amanah
@S*ri ; OMG
@Yuswant*****b ; Wow
@Kik***ijaya ; Astaga
@Ali***utra ; Tinju aja kalau mau korupsi
@Putr**enja ; biarin aja semoga yang makan bantuan Covid-19, dia yang kena Corona, itu semua hasil sumpah rakyat kecil
@Dew**smara ; Astagfirullah
@Jay***tya A*adi ; ngapa mesti ada foto orang she (masker-berfoto NE), kampanye sudah lewat memang pakai uang pribadi, sendiri nambah-nambahin biaya yang dimakan sembako yang dibungkus yang dibakar
@Jamill***uraini ; orang miskin gak miskin lagi nunggu bantuan lagi lockdown malah ditumpuk, kapan lagi dibagi
@Mamin***ulan ; Ya berdoa saja walaupun gak dapat bantuan, nti kita dapat Rizki yang lain, di Kampung ku juga sama
@Baku***dang ; Pantes di Lamsel gak ada bantuan
@Bunda****are***tiawan ; emote manusia masuk kardus
@Iv***aulana ; foto bergambar monyet dengan tulisan, “kita jangan ikut-ikutan, nanti kita masuk neraka”
@Khai****fendi ; Apa Kalian belum sadar, Arrozi Walmutarozi Finnar
@M Syar***lwi ; Masyrakat lagi susah pak, mbok Yo inget akhirat karena semua gak akan ada yang abadi semua ada massanya, tolonglah ringanin penderitaan masyarakat
@Nov****stian ; Pantes di Desaku sepi gak ada bantuan
@d**i ; Hu
@Mahru****ladara ; bisa-bisa digoreng yang nimbun, jadi cemilan anj**g
@Rinh****laen ; Gak malu
@Wah*****diochan ; Haredang-haredang
@Ar****rasetyo ; Jangan dipilih lagi
@Khair****fendi ; Memalukan sekali Pejabat Daerah ini
@Ern****ani ; banyak yang membutuhkan pak
@Samsu***am ; Nah Lo
@Nt***pa ; Bajin*a*, udah tahu rakyat seret gini malah ditimbun, Natar golput ajalah pemilihan Bupati, gak guna juga bagi warga Natar
@Ek***nggo ; pantas gak ada bantuan di Lampung ini
@O*e ; Ana Kida, laju goino cehitane Wee
@Y**is ; Wooww Masyrakat mah nunggu-nunggu
@Mith***utr**ggraeni City ; pantesan gak ada yang sampai ke pelosok Desa
@Bamba****iyanto ; Seharusnya didistribusikan ke Rumah sakit dan Puskesmas, kok malah ditimbun semoga Masyarakat bisa menilai
@Nov** T***gawomudo ; Law*ng
@Syej***mania ; Waduw
@Am***ohari ; Lumayan tuh
@Soba****bar ; bisa terjadi
@Put***ewi ; Apa gak tahu hukuman mati, menanti
@Jo***lutuk ; Ya Allah
@Ahm***ajri ; Isue menarik
@Eric***smawan ; Ekspresi masyarakat Lamsel (Foto terkejut)
@Ari****andi; pantes aja Masyrakat belum menerima bantuan, ternyata begini ceritanya
@S*ndi***ratama ; sedih bantuan saja ditimbun
@Yan**e Sa****amono ; Rau urus
@Eri*****mawan ; Baru juga dilantik Nang nang
@Sis****pri**anty ; pantesan utang ecan bae, dapat bantuan rupanya uangnya ditimbin toh
@Mardio*****worejo ; Jangan dipilih kalau benar
@Kaj****jong ; Nyimak
@Ju**idi ; hadeh cuma pada lapar selapar rakyat lebih lapar orang di atas
@Rizk***ra ; gak bakal kepilih lagi jadi Bupati kalau kayak gitu
@Ahm***armaji ; Hemmm
@De**agoes ; KPK suruh usut pegawai-pegawai yang rakus uang rakyat
@Kak****giono ; Haha
@Darw****anak Singkong ; gas ya timbunlah ntar dijual murah ke masyarakatnya
@A*to ; emang Jan*ok
@Der***syah Deri ; kalau bantuannya dibagi ke masyarakat pasti yang bagiin sambil ngomong jangan lupa ya Bu/Pak ntar kalau pemilihan Bupati coblos nomor ini bpknya ini”.
Sebelumnya (LSM) KAMPUD Lampung Selatan menyayangkan adanya informasi bahwa belum disalurkannya beberapa bantuan yang diterima oleh Pemkab Lamsel melalui Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Lampung Selatan.
“Kami menilai kondisi tersebut akan memunculkan kecurigaan kepada publik, kenapa Bantuan COVID-19 belum disalurkan oleh Pemkab Lamsel semuanya, seharusnya bantuan segera disalurkan karena kondisi COVID-19 hari ini semakin menjadi Pandemi, tentunya berdampak kepada tertekannya ekonomi masyarakat”, ungkap LSM KAMPUD Lamsel.
Lebih lanjut LSM Kampud meminta Pemkab Lamsel Transparan dan mempublikasikan dalam mengelola dan menerima segala macam bentuk bantuan dari pihak manapun, hal ini sesuai instruksi dan arahan KPK yaitu Pemkab dapat memanfaatkan situs resmi yang dikelola Instansi terkait, untuk mempublikasikan kepada masyarakat terkait penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima. Melalui situs resmi tersebut Pemkab Lamsel juga agar melakukan pemutakhiran data setiap hari sebagai bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Pemkab”. Masih ungkap LSM KAMPUD bahwa anjuran tersebut tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 14 April 2020 yang dikirim kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Nasional maupun Daerah”.
“Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka menghindari adanya potensi gratifikasi, sebagaimana diatur dalam pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi
Dan tertuang juga dalam ketentuan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Pengumpulan dan Penyaluran Sumbangan terkait Pandemi COVID-19.
Sementara LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Sipil Negara (APKAN) RI Provinsi Lampung mendorong Pemkab Lamsel agar menyalurkan bantuan Penangangan COVID-19 dari berbagai pihak tepat sasaran, harapanya tidak tumpang tindih dengan bantuan yang akan disalurkan dari alokasi APBD.
“Mendengar kondisi seperti gagapnya tim gugus tugas Covid-19 Pemkab Lamsel dalam mengelola bantuan dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih penerima bantuan antara bantuan yang bersumber dari Pihak Pengusaha, swasta dan masyarakat dengan bantuan bersumber dari dana APBD hasil recofusing untuk masyarakat terdampak wabah COVID-19, maka untuk menghindari keadaan tersebut Pemkab tentunya harus bersikap transparan dan selalu mengupdate data pengelolaan bantuan setiap hari menggunakan situs resmi mereka, sehingga publik akan mengetahui laporan terakhir”, ungkap Andi Ketua LSM APKAN RI Lampung.
Mencuatnya kabar belum disalurkan sepenuhnya bantuan Covid-19 yang diterima dari pihak ketiga, berawal dari cerita seorang sumber di Kesatuan Polisi Pamong Praja, bantuan-bantuan tersebut sulit diakses hanya orang-orang tertentu saja yang bisa masuk di dalam gudang tersebut.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan juga turut angkat bicara, harusnya Pemkab Lamsel segera tanggap atas situasi saat ini dengan segera menyalurkan bantuan dari swasta maupun yang berasal dari alokasi anggaran dana APBD hasil recofusing bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut dia, situasi masyarakat saat ini sedang kritis dengan kondisi pandemi yang mewajibkan sosial dan fisikal distancing atau pembatasan jarak untuk mencegah penyebaran semakin meluas.