LAMPUNG SELATAN, WWW.LIPUTAN68.COM | Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya alergi dengan kritikan dan terkesan enggan menerima masukan dari media massa yang memberi informasi secara faktual situasi dan kondisi di lapangan secara objektif.
Betapa tidak, setelah diberitakan Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari berbagai pihak (swasta, pengusaha dan elemen masyarakat) dibiarkan menumpuk di gudang Rumah Dinas Jabatan Bupati Lampung Selatan seperti baju APD, Masker, tanki penyemprotan, bantuan uang tunai dan berbagai bahan pangan di Posko Covid-19 di Rumah dinas Bupati.
Disinyalir sejumlah media yang melakukan peliputan di Kabupaten Ragom Mufakat ini diberangus dengan pemutusan kontrak kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan, melalui Dinas Kominfo. Dengan dalih efisiensi, media-media penyeimbang dan pemberitaan yang memberi warna lain tersebut “Dibuang” dengan cara memalukan.
Padahal, masukan media kepada kepala Daerah adalah adanya petugas yang bekerja di lapangan dan berhadapan langsung dengan masyarakat yang berpotensi terpapar virus corona tanpa dilengkapi APD yang memadai.
Padahal, sama-sama diketahui dana hasil recofusing APBD untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp76 M. Belum lagi bantuan masyarakat dan pihak swasta berupa APD, bahan makanan dan lain-lain yang cukup banyak.
Alangkah naif-nya kepala OPD yang tidak memperhatikan keselamatan dan keamanan bawahannya. Padahal kondisi sangat memungkinkan.
“Misalnya, ada anggota Pol-PP atau pegawai Dishub yang tak terduga terpapar Covid-19 karena dalam pelaksanaan tugasnya, tanpa fasilitas masker, sarung tangan dan kaca mata atau kaca muka. Saya pun tidak akan habis berfikir, kira-kira jawaban apa yang akan diberikan kepada pihak keluarganya. Padahal kondisi keuangan dan bantuan memungkinkan untuk diberikan perlindungan standar sesuai protokol kesehatan,” kata Heri Suwandi, kepala Biro Lampung Terkini, Rabu 13 Mei 2020.