Liputan BERITA

DPD KAI Sumsel telah membuka Pendaftaran UKPDA

Ditulis oleh Liputan68 pada 13 Juni 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

DPD KAI SUMSEL TELAH MEMBUKA PENDAFTARAN UKDPA

Palembang -.Liputan68.com | Dewan Pimpinan Daerah Kogres Adovakat Indonesia (DPD KAI) Sumsel kembali lagi mengadakan Uji Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) pada tahun ini. kegiatan ini merupakan salah satu syarat mutlak bagi calon advokat selain sudah menyandang gelar sarjana hukum tentunya. Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Ketua DPD KAI Sumsel saat di temui di sekretariat DPD KAI Sumsel di Jalan Bunggaran No 72 Palembang. (Sabtu, 13/6).

Untuk UKDPA sendiri sudah kita buka  pendaftarannya di mulai tanggal 4 Juni 2020 yang lalu dan berakhir pada 2 Juli mendatang. Pendaftaran bisa di lakukan di sekretariat DPD KAI Sumsel dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia pelaksana.” ujar Ketua DPD KAI Sumsel. Ketua DPD KAI Sumsel M. Aminuddin akrab disapa dengan sebutan Amin Tras ini memaparkan bahwa untuk waktu pelaksanaan UKDPA insya allah akan kita jadwalkan pada 4 Juli 2020 betempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Amin juga mengimbau, agar semua anggota lebih giat lagi untuk mensosialisasikan eksistensi KAI.
“Dibebankan rasa tanggungjawab kita semua guna menginformasikan kepada publik, medsos, mulut ke mulut, selain media lainnya tentang eksistensi KAI dan program kerja dan tentunya terkait dan ujian kompetensi ini” katanya.
Tidak hanya itu, terusnya, ia meminta agar seluruh anggota terutama anggota yang terlibat secara langsung dalam kepanitiaan agar dapat melengkapi administrasi, sehingga kita bisa melayani masyarakat dengan baik.

Amin menambahkan, mengingat pentingnya kewaspadaan bersama dalam memutuskan mata rantai penularan Virus Corona (Covid19) maka kita harus tetap Mematuhi SOP protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker.
“Pada saat pelaksanannya ujian ini saya minta kepanitian dan peserta agar memperhatikan SOP protokol kesehatan demi memutus mata rantai pandemi covid 19”. tangkasnya.
Pada akhir pertemuan, Amin menyampaikan beberapa syarat pendaftaran bagi para peserta UKDPA sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berlatar belakang Strata 1 Ilmu Hukum.
3. Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan :
a. Fotocopy ijazah S1 Ilmu Hukum dari perguruan tinggi yang sudah terakreditasi.
b. Fotocopy E-KTP sebanyak 2 lembar.
c. Pas fhoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
d. Asli bukti setor biaya UKDPA.
“Untuk informasi selengkapnya dapat bisa langsung datang ke sekteriat DPD KAI Sumsel atau bisa menghubungi pihak kepanitian di 081311111384/081274248911” tutupnya (Rill/Danu)

Editor : SF

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian