BPI KPNPA RI: Tak ada alasan IPW Minta Kapolri Mundur !

BPI KPNPA RI: Tak ada alasan IPW Minta Kapolri Mundur!

Jakatta – LIPUTAN68.com – Sebagaimana diberitakan di beberapa media cetak/online, terkait pernyataan IPW (Indonesia Police Watch) yang meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis mundur dari jabatannya, sebagai bentuk tanggung jawab atas keluarnya ‘Surat Jalan’ buron kelas kakap kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, menjadikan pro-kontra beberapa kalangan.

Dilansir dari Jarrak News.com Hal ini dikemukakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, yang menilai agar Kapolri mundur dari jabatannya atas kesalahan anggotanya yang menerbitkan ‘Surat Jalan’ bagi Djoko Tjandra dan ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

“Patut dipertanyaan apa aja kerja Kapolri gitu, kalau saya jadi Kapolri, saya akan mundur untuk menjaga Marwah Kepolisian.” Demikian Neta S. Pane, ketika diwawancarai awak media di Kantor IPW Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu 14 Juli 2020, (dikutip dari POLICEWATCH).

Alih-alih, pernyataan IPW melalui Neta S. Pane ditepis oleh Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar.

Ditemui Jarak News.com pada Senin (20/7) di Sekretariat BPI KPNPA RI, menyikapi pernyataan IPW, Tubagus Rahmad mengatakan, “Tak Mendasar IPW meminta Kapolri Mundur.

Justru kami dari BPI KPNPA RI tetap mendukung ketegasan Kapolri untuk membersihkan para Jenderal yang mbalelo dan terlibat dalam penerbitan Surat Jalan Djoko Tjandra,” tegasnya.

Kasus Djoko Tjandra adalah kasus terorganisir dan terstruktur rapih yang di dalamnya melibatkan semua pihak. “Dan tentunya Kapolri maupun Kabareskrim tidak mengetahui kelakuan dari oknum Pati yang bergerak memuluskan terbitnya ‘Surat Jalan’ Djoko Tjandra itu,” ucapnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *