Liputan PENDIDIKAN

Mendikbud : BOS Afirmasi dan Kinerja Bisa Digunakan Sekolah Swasta

Ditulis oleh Liputan68 pada 27 Agustus 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

JAKARTA – liputan68.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan telah mengubah peraturan terkait bantuan pemerintah berupa dana operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja agar bisa digunakan sekolah swasta.

Menurut Nadiem, dana tersebut saat ini lebih dibutuhkan sekolah secara fleksibel terutama untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“BOS afirmasi dan BOS kinerja untuk sekolah, kami merubah peraturannya dan kami membebaskan BOS afirmasi dan BOS kinerja bisa digunakan sekolah swasta, karena mereka yang sangat membutuhkan pada saat ini,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/08/2020).

Menurut Nadiem saat ini banyak orang tua di sekolah swasta yang kesulitan membayar SPP.

Di sisi lain, ada juga orang tua yang tidak mau membayar akibat merasa anaknya tidak mendapatkan apapun saat pembelajaran jarak jauh.

“Banyak sekali orangtua yang tidak mampu dan tidak mau membayar SPP pada saat ini,” Ujar Mendikbud Nadiem.

“Tidak mampu karena krisis ekonomi, dan tidak mau karena mereka tidak melihat nilai daripada pembelajaran jarak jauh. Dua-duanya harus kami jawab dan kami respon dari pemerintah”, tuturnya.(JB01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian