Perkuat Fungsi Pengawasan, DPW KAMPUD Lampung Konsolidasi Dengan Pengurus Way Kanan

WAY KANAN, WWW.LIPUTAN68.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Sekretariat DPC KAMPUD Way Kanan yang beralamat di Umpu Kencana, Kabupaten Way Kanan dalam rangka koordinasi dan konsolidasi organisasi.

Koordinasi tersebut selain bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan pengurus di DPC KAMPUD Way Kanan, sekaligus membahas langkah dan program kerja DPC KAMPUD Way Kanan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Seno Aji sebagai Ketua DPW KAMPUD Provinsi Lampung mengatakan bahwa Organisasi KAMPUD merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mandiri dan sebagai organisasi non-pemerintah, KAMPUD dalam menjalankan kegiatannya menjadi penyeimbang dari kebijakan-kebijakan Pemerintah, misalnya pemberi kritik, saran dan terkait pengawasan keberlangsungan Pemerintahan.

“Sebagai lembaga masyarakat, KAMPUD berfungsi sebagai wadah penampung untuk memproses, mengelola serta melakukan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan, memelihara suasana yang kondusif bagi lingkungan masyarakat”, kata Seno kepada awak media disela-sela pertemuan, Jum’at (11/9/2020) Sore.

Pria yang akrab disapa Seno melanjutkan bahwa KAMPUD bertuggas juga sebagai pengawas, pelaksana dan motivator hasil pembangunan dalam berbagai sektor yaitu, Sosial, Ekonomi, politik, hukum, keamanan, dan penggunaan keuangan negara.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *