JAKARTA – LIPUTAN68.com – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Didik Mukrianto sangat prihatin dan menyayangkan semangat dan langkah Wakapolri yang akan melibatkan “jeger/preman” pasar dalam penanganan Covid-19;
“Saya mengapresiasi semangat, komitmen dan langkah Wakapolri dalam merespon serta menangani penyebaran Covid-19 yang belum terkendali hingga saat ini, namun semangat dan langkah itu bisa menimbulkan persoalan baru dan kontra produktif apabila salah dalam mengambil kebijakan termasuk meligitimasi hadirnya “jeger/preman pasar” dalam tugas dan kewenangan institusional formal,” tutur Didik
Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum Dan Hukum HAM ini mengingatkan Wakapolri untuk menghitung ulang secara cermat dampak dan eksesnya, termasuk psikoligis eksesnya bagi masyarakat dan publik secara luas. Didik mengingatkan Wakapolri agar tidak perlu menakut-nakuti masyarakat dengan hadirnya kelompok informal apalagi “jeger/preman” untuk menekan dan/atau membuat tidak nyaman masyarakat.








