Bawaslu Lampung Selatan Menduga Camat Natar Eko Irawan Tidak Netral Memasuki Tahapan Pilkada 2020

LAMPUNG SELATAN, WWW.LIPUTAN68.com-Setelah viral dan menuai banyak kritikan oleh publik, oknum Camat Natar bernama Eko Irawan, S.STP, MM, yang menerbitkan surat undangan atas nama Camat Natar ditujukan kepada kepala-kepala Desa, KUPT, Korluh dan Korwil se-Kecamatan Natar untuk menghadiri acara pribadi Nanang Ermanto, oleh publik dinilai sebagai aktivitas mobilisasi perangkat Negara/Kecamatan.

Masalah tersebut pun ditanggapi langsung oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, Hendra Fauzi, S.Sos, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti informasi mobilisasi aparatur negara tersebut, pada Selasa (15/9/2020) lalu.

“Terimakasih Infonya, segera di TL”, tandas Hendra melalui pesan Whatsapp nya kepada awak media.

Dugaan Camat Natar tidak netral sebagai pejabat Negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki tahapan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin kuat dibuktikan dengan adanya pernyataan dari salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan yang lain yakni Iwan Hidayat, yang menyatakan Camat Natar Eko Irawan telah terindikasi melanggar ketentuan terkait prinsip netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan dukungan untuk Nanang Ermanto.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *