Dikutip dari: viva.co.id
VIVA – Pemilihan kepala daerah secara serentak dipastikan tetap digelar sesuai jadwal 9 Desember 2020. Meski begitu, pemerintah dan penyelenggara pemilu, diminta harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan rakyat.
Tetap menjalankan protokol COVID-19 dalam proses pilkada, mulai dari pendaftaran hingga pencoblosan. Hal ini penting agar pilkada serentak tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
“Menyikapi perkembangan terakhir, PSI meminta kepada pemerintah, DPR, dan KPU untuk betul-betul memperhatikan kesehatan dan keselamatan rakyat terkait pelaksanaan. Bagi PSI, keselamatan dan kesehatan rakyat harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” ujar Koordinator Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia, Kokok Dirgantoro, dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2020.
Kokok berharap, DPR, pemerintah, dan KPU benar-benar mendengarkan semua usulan dan saran dari elemen masyarakat, termasuk dua ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah, yang punya jaringan ke akar rumput dan mengerti apa yang terjadi di tengah-tengah rakyat.
“Semoga eksekutif, legislatif bersama KPU mau mengkaji lebih dalam terutama kaitan dengan wabah COVID-19.
Keputusan politik yang diambil DPR, pemerintah dan KPU tetap menyelenggarakan pilkada pada tanggal 9 Desember. Karena itu, kata Kokok, partainya mendesak agar segera diterbitkan PKPU yang baru. “Yang benar-benar ketat mengatur semua proses pilkada agar menjamin kesehatan masyarakat,” kata Kokok.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar ada protokol ketat saat kampanye tatap muka, baik secara tertutup maupun terbuka. Sanksinya pun harus jelas dan tegas jika terjadi pelanggaran.
Begitu juga diperlukan aturan pelarangan konser musik atau pengumpulan massa dalam jumlah besar dalam bentuk apa pun. Semua kampanye, kata Kokok, dilakukan mayoritas secara virtual, menggunakan media sosial dan juga media massa.
