DEMO UU CIPTAKER: KETUA RT IKUT DITANGKAP BRIMOBDA, TAPI DILEPAS LAGI

JAKARTA-LIPUTAN68.COM – Aksi massa brutal hingga Selasa (13/10/2020) malam membuat apparat keamanan harus bertindak tegas. Seperti yang dilakukan Brimobda Metro Jaya.

Hingga pukul 20.00 WIB massa masih berkumpul membuat anggota Brimobda melakukan tindakan represif. Pasukan Brimobda langsung memburu dann menangkap beberapa massa yang sedang berkumpul di Sekretariat GPII Jl. Menteng 58. Sekitar 20 orang yang berhasil ditangkap polisi.

Massa yang dtangkap Brimobda adalah Solahudin (KetuaRT Menteng 58), Jarwo, Azmi, Alfan, Abi. Sementara informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa sekitar 15 orang anggota GPII belum diketahui identitasnya karena anggota GPII dari wilayah lain.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa saat kejadian tersebut Rahmat Himran dan Ade Selon melarikan diri. Keduanya diduga sebagai otak pelaku pembakar Ban di Sekretariat Menteng Raya 58.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *