Liputan DIREKTORI

Antisipasi Rob di Belawan, FABB Usulkan Gubsu Pulihkan Ekosistem Mangrove di Zona Penyangga

Ditulis oleh Liputan68 pada 26 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Dikutip dari: medanbisnisdaily.com

Medanbisnisdsily.com – Belawan. Tokoh masyarakat Belawan yang juga Dewan Pembina Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), H Irfan Hamidi meminta Gubernur Sumatra, Edy Rahmayadi segera mungkin menertibkan penggunaan lahan di dua zona penyangga yang beralih fungsi digunakan sebagai areal pertambakan dan perkebunan sawit, guna memperkecil dampak buruk banjir rob yang menimpa kawasan Kecamatan Medan Belawan dan sekitarnya.

Hal itu dikemukakan H Irfan Hamidi ketika menghadiri rapat koordinasi bersama unsur Dinas Provinsi Sumatera Utara, unsur perwakilan pemerintah pusat, Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang, unsur BUMN dan BUMD , seperti PT Pertamina, PT Pelindo , PT KAI, PT Pembangunan Perumahan, dan unsur tokoh masyarakat di Rumah Dinas Jabatan Gubernur, Jalan Sudirman No 41 Medan, baru-baru ini.

Tindakan penertiban di dua zona penyangga yang berlokadi di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak dan Sungai Dua yang berada di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang yang kawasannya dialihfungsikan sebagai kebun kelapa sawit dan pertambakan, kata H Irfan, setidaknya akan mampu mengurangi debit ketinggian air pasang yang merambah permukiman penduduk.

“Kita tidak mungkin mampu melawan siklus alam dan perubahan akibat kebutuhan pembangunan, tetapi setidaknya kita semua harus bisa mengelola agar hal tersebut tidak sampai menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan dan menimbulkan penderitaan bagi banyak orang,” ujar Irfan Hamidi yang dalam pertemuan itu bersama tokoh masyarakat Hamparan Perak, H Syarifuddin Siba dan tokoh muda Belawan, R Khairil Chaniago.

H Irfan menyebutkan, sangat mendukung upaya penataan agar kehidupan masyarakat bisa jauh lebih baik lagi, namun upaya mengurangi penderitaan masyarakat karena banjir rob tentu menjadi prioritas jangka pendek yang harus dilakukan secepatnya oleh Pemprovsu, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik pula.

Terpisah, Ketua FABB, R Chairil Chaniago kepada medanbisnisdaily.com, Senin (26/10/2020), mengatakan, rapat koordinasi yang diadakan Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera melakukan pemulihan ekosistem, Jumat (23/10/2020), memberikan pencerahan bagi warga yang bermukim di kawasan utara Kota Medan, termasuk Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

R Khairil Chaniago pada kesempatan itu meminta kepada gubernur untuk melakukan penundaan sementara (Moratorium) terhadap segala aktivitas yang bersifat merusak kawasan mangrove sebelum dilakukan kajian dan penataan yang lebih terstruktur demi keadilan hidup bagi masyarakat Belawan dan sekitarnya.

Dalam rapat koordinasi itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyatakan ingin menata kawasan Belawan dan sekitarnya menjadi kawasan yang lestari dan layak huni oleh masyarakat, sehingga ke depan diharapkan dapat seperti Tanjung Perak di Surabaya serta menjadi salah satu destinasi wisata bahari di Sumatera Utara ini. “Saya instruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sebagai bentuk keseriusan kita semua dalam menangani persoalan ini,” tegas Gubsu serius.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian