Liputan HUKUM

TREK-TREKAN, LIMA ABG DI BUSUNGBIU DITANGKAP POLISI

Ditulis oleh Liputan68 pada 29 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

BUSUNGBIU-LIPUTAN68.COM – Aksi balapan liar alias trek-trekan kembali marak di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali. Seperti yang terjadi Kamis (29/10/2020) siang pukul 13.30 wita di jalan raya Busungbiu-Subuk.

Mengetahui aksi brandal anak-anak ABG (masih di bawah umur) itu, Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta, S.H,M.H, langsung memimpin aksi penangkapan anak-anak brandal tersebut.

Dalam aksi penggerebakan itu, sedikitnya polisi berhasil menangkap lima pelaku balapan liar alias trek-trekan.

Kapolsek Budiarta menjelaskan, anak-anak brandal yang tercatat sebagai pelajar itu dibawa ke Mapolsek Busungbiu di Kota Busungbiu.

Karena para pelaku itu masih di bawah umur, kata Kapolsek Budiarta, ia pun mengajak perbekel, guru serta para orangtua saat diberikan pembinaan di aula Mapolsek Busungbiu. Seperti Perbekel Desa Kekeran, dan Perbekel Desa Tinggarsari, bersama sejumlah kelian dinas.

Pada kesempatan Kapolsek Budiarta meminta para orang agar anak-anak bandel itu menjadi perhatian di rumah. Termasuk para perbekel pun diminta untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak remaja di desanya masing-masing agar tidak terlibat dalam kegiatan negative.

Di hadapa Kapolsek, prebekel, guru dan orangtua, kelima anak nakal itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbutannya dengan membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua dan para pihak yang hadir. β€œSelain pernyataan juga dibuatkan testimoni. Bilamana melakukannya lagi maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Budiarta.

Kapolsek Budiarta menegaskan bahwa tindakan pembinaan ini dilakukan karena mereka masih anak-anak, namun bila kemudian hari ditemukan kembali maka proses penegakkan hukim akan dilakukan.

“Kluhan dari masyarakat disampaikan kepada Polsek Busungbiu, dan cepat Polsek mengambil tindakan sehingga berhasil mengamankan 5 anak yang melakukan trekan trekan,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Francelino

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian