Stiker Kampanye Akhyar-Salman Menempel di Pohon, Panwas: Ini Merusak Estetika

Dikutip dari: sindonews.com

MEDAN – Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Medan Maimun mendata dan mentabulasi bahan kampanye (BK) dan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan, pohon dan tiang listrik di wilayah kerjanya.

Data yang dihasilkan selanjutnya akan dikoordinasikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempa, agar diketahui apakah benar APK dan BK tersebut sesuai dengan desain resmi yang ditetapkan KPU Kota Medan.

Hal ini sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 Tahun 2017 yang telah diperbaharui menjadi PKPU No 11 Tahun 2020 tentang Kampanye.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *