Singaraja, LIPUTAN68.com – Ungkapan “Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan” ternyata benar adanya. Akibat memfitnah politisi NasDem Nyoman Tirtawan melalui video, Ketut Suartika alias Nyok harus berurusan dengan hukum. Nyok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Karena Tindakan yang dilakukan Nyok telah membunuh karier politik Nyoman Tirtawan karena dengan sengaja merekam seseorang dengan rekayasa agar mengatakan peristiwa bohong dan tersebar ke publik. Dengan demikian nama baik yang tertanam oleh vokalis Partai NasDem sekian lama seolah hancur dengan fitnah yg diskenario oleh mantan anggota DPRD Buleleng dari PDIP.
Tritawan yang taat hukum, tidak diam dan telah melaporkan tindakan konyol Nyok ke Polres Buleleng pada tanggal 13 November 2020 lalu. Setelah dilakukan penelitian ooleh Satreskrim Polres Buleleng akhirnya diterbitkan SPPL (Surat Pemberitahuan Penelitian Laporan) yang dikirim ke Tirtawan sebagai pelapor. Intinya laporan vokalis DPRD Bali periode 2014-2019 itu dapat dilanjutkan ke penyelidikan.
Tirtawan pun Jumat (20/11/2020) telah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng. “Saya sebagai warga negara yang baik, saya datang memberikan keterangan atas laporan saya,” ucap Tirtawan.
Ia meminta polisi tidak boleh main-main dengan laporannya itu agar sang terlapor tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum serupa di kemudian hari. “Saya berharap polisi harus professional menangani laporan saya ini hingga tuntas. Biar setiap warga negara di negeri ini tidak melakukan Tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Saya serahkan sepenuhna kepada polisi, saya percaya polisi mampu menuntaskan laporan say aini hingga sampai ke pengadilan,” papar Tirtawan.
