SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Dimas Tri Adji, S.I.Kom Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Partai NasDem Dapil IV Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Tebing Tinggi lakukan Kegiatan Reses I Tahun Sidang II 2020 – 2021 bertempat di Kediaman Safrul Hayadi di dusun II Desa kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Selasa (15/12/2020).
Reses ini juga dihadiri oleh Bupati Sergai Ir. H Soekirman, yang turut menyampaikan rasa syukur karena di akhir masa jabatannya pada bulan Februari Tahun 2021 Anggota DPRD Sumut dari Komisi E ini mengadakan Reses di Perbaungan, Serdang Bedagai.
Pak Bupati juga mengingatkan untuk selalu waspada di masa Pandemi COVID-19, selalu menjalankan protokol kesehatan, dan berusaha kreatif dengan mengembangkan berbagai usaha yang dapat dikembangkan dari rumah.
Sementara Dimas Tri Adji pada sambutannya mengatakan bahwa kegiatan reses ini merupakan kegiatan rutin yang telah diagendakan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta pada Reses ini dimasa Pandemi COVID-19 juga mematuhi Protokol Kesehatan yaitu 3 M : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak.
