Oleh: Drs Mahdi Ibrahim, M.Pd
(Sekretaris Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sumut, dan Mantan Kepala LPMP Sumut)
Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal ( UKA) bagi para guru berskala Nasional telah di gelar pada tahun 2012 silam. Sudah 10 tahun berlalu, potret kualitas guru-guru indonesia sudah dapat dilihat dari perolehan nilai masing-masing daerah ( provinsi), khususnya provinsi Sumatera Utara memperoleh nilai 37,4. Jauh dibawah rata-rata nasional 42.25.
Ternyata Sumut masih dibawah provinsi Papua yang memperoleh nilai 41.10. Ini sebuah fakta yang harus kita terima terlepas dari hubungannya dengan adanya variabel lain yang mempengaruhinya. Walaupun potret ini adalah sepuluh tahun yang lalu namun belum ada data baru yang bisa mengeliminir data lama.
Pemprov Sumatera Utara harus bisa memperbaiki kondisi ini lewat program kongkrit yang dapat dilakukan tahun 2022 kedepan. Program dimaksud paling tidak 2 hal hal penting dilakukan tahun 2021: pertama, perlu dilakukan asesment terhadap kompetensi guru-guru mapel.
Kedua, asesment terhadap kepala-kepala sekolah dan yang ke tiga asesment terhadap kepala kantor cabang Dinas di daerah.
Tahapan ke dua adalah melakukan pendidikan dan pelatihan terhadap ketiga unsur berdasarkan hasil asesment (pemetaan capaian hasil). Tahapan ketiga adalah Pemutasian/promosi serta Pemerataan Guru sekaligus dalam rangka pemerataan akses dan mutu Pendidikan.

