Pentingnya Kemendikbud Menggelar Uji Kompetensi Guru Kembali
Oleh: Drs Mahdi Ibrahim, M.Pd
(Sekretaris Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sumut, dan Mantan Kepala LPMP Sumut)
Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal ( UKA) bagi para guru berskala Nasional telah di gelar pada tahun 2012 silam. Sudah 10 tahun berlalu, potret kualitas guru-guru indonesia sudah dapat dilihat dari perolehan nilai masing-masing daerah ( provinsi), khususnya provinsi Sumatera Utara memperoleh nilai 37,4. Jauh dibawah rata-rata nasional 42.25.
Ternyata Sumut masih dibawah provinsi Papua yang memperoleh nilai 41.10. Ini sebuah fakta yang harus kita terima terlepas dari hubungannya dengan adanya variabel lain yang mempengaruhinya. Walaupun potret ini adalah sepuluh tahun yang lalu namun belum ada data baru yang bisa mengeliminir data lama.
Pemprov Sumatera Utara harus bisa memperbaiki kondisi ini lewat program kongkrit yang dapat dilakukan tahun 2022 kedepan. Program dimaksud paling tidak 2 hal hal penting dilakukan tahun 2021: pertama, perlu dilakukan asesment terhadap kompetensi guru-guru mapel.
Kedua, asesment terhadap kepala-kepala sekolah dan yang ke tiga asesment terhadap kepala kantor cabang Dinas di daerah.
Tahapan ke dua adalah melakukan pendidikan dan pelatihan terhadap ketiga unsur berdasarkan hasil asesment (pemetaan capaian hasil). Tahapan ketiga adalah Pemutasian/promosi serta Pemerataan Guru sekaligus dalam rangka pemerataan akses dan mutu Pendidikan.
Program ini harus dapat diselesaikan sampai tahun 2024 yang akan datang. Jika masalah kualitas SDM bisa kita selesaikan sampai dengan tahun 2024, maka mulai tahun 2025 sampai dengan 2030 kita mulai memperbaiki infrastruktur sekolah secara menyeluruh.
Disamping itu meminta setiap elemen /stakeholder di masyarakat memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan pendidikan karena masa depan bangsa kita akan baik jika pendidikan itu baik.
Terkait dengan kebijakan kemendikbud menjadikan SMK sebagai pusat keunggulan maka kita dukung sepenuhnya asalkan pemerintah konsisten untuk SDM yang adaptif terhadap kebutuhan global dan tidak saja SMK melainkan SMA juga harus dijadikan pusat keunggulan dalam bidang pembelajaran semua elemen di sekolah harus unggul.
Nasib masyarakat miskin ada di desa-desa, dipinggiran kota sulit mendapatkan akses pendidikan yang bermutu bagi putra/putri mareka. Pemerintah perlu membenahi kembali mekanisme pemberian beasiswa miskin. Kita akui Program KIP bagi siswa tidak memiliki kebutuhan yang cukup dan sering terjadi ketidak akuratan data, maka untuk memberikan akses yang adil terutama bagi anak-anak kita yang memiliki prestasi di setiap sekolah untuk dapat dipertimbangkan pemberian dana hibah dari APBD, disamping untuk memberikan. Motivasi kepada yang lain sekaligus kita jadikan calon bibit unggul dari setiap daerah.
(LM-01)

Tinggalkan Balasan